PT. BPR Sindang Binaharta yang berkantor pusat di Jalan Sultan Mahmud
Badaruddin II KM.8 No 70 RT 05 Kelurahan Marga Rahayu Kecamatan
Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau - Sumatera Selatan, 31626
Indonesia. Didirikan dengan Akta Notaris No.53 Tanggal 30 Desember 1992
atas nama perusahaan PT. BPR Sindang Artha Kencana dan disahkan
berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No.
02-1708 HT.01.01.Th93 Tanggal 18 Maret 1993. Pada tahun 1994 terdapat
perubahan nama perusahaan sesuai dengan Akta Notaris No. 76 Tanggal 31
Agustus 1994 atas nama PT.BPR Sindang Binaharta dan disahkan izin usaha
berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
Kep-325/KM.17/1994 Tanggal 16 November 1994 dan disahkan berdasarkan
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia No. AHU-44281. AH.01.02
tanggal 23 Agustus 2013 dan perubahan yang terakhir termaktub dalam Akta
Notaris No.23 tanggal 14 Maret 2016.
No comments:
Post a Comment